Pembinaan Desa Cinta Statistik IV Desa Huta Tonga Bb Tahun 2025



Huta Tonga Bb - 13 Juni 2025, telah dilakukan pembinaan desa cantik ke empat di Desa Huta Tonga Bb. Pembinaan ini merupakan bagian dari pembinaan lanjutan dari Pertemuan Ketiga dalam Program Desa Cantik dengan mengadakan pembinaan yang selaras dengan penyelenggaraan kegiatan statistik di desa dengan tajuk Sisada Rasa (Kolaborasi Satu Data Sektoral Desa). Pembinaan Desa Cantik Pertemuan Keempat turut mengundang seluruh perangkat desa sekaligus agen statistik dengan agenda yang meliputi penjelasan konsep dan definisi setiap rincian pertanyaan serta penjelasan prosedur, mekanisme, penyampaian materi manajemen Kualitas Data, evaluasi pendataan lapangan, serta melakukan supervisi pendataan lapangan. 

Agenda berikutnya yakni implementasi pemeriksaan dan pendataan lapangan yang melakukan penjaminan kualitas yang dibagi menjadi dua kegiatan yaitu: 1) briefing penegasan pemeriksaan hasil pengumpulan data dan 2) supervisi pendataan lapangan. Dengan demikian, kegiatan (1 diikuti oleh pemeriksa lapangan dan kegiatan 2 dilakukan oleh pendata lapangan yang mana setiap kegiatan tetap dikawal oleh Tim Pembina Desa Cantik dari BPS Kabupaten Mandailing Natal.

Briefing penegasan pemeriksaan hasil pengumpulan data diikuti oleh agen statistik yang bertugas menjadi pemeriksa/pengawas. Mekanisme pemeriksaan dilakukan melalui lembar kerja pemeriksaan yang terintegrasi dengan hasil pengumpulan data lapangan dengan catatan sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kesesuaian, kewajaran, dan konsistensi yang disesuaikan dengan kondisi desa.
  2. Pemeriksaan dibagi menjadi beberapa bagian yaitu Form Keluarga (Blok I-IV), Form Keluarga (Blok V-VII), Form Individu (Blok VIII), Form Individu (Blok IX), Form Individu (Blok X-XI), dan Kejadian Kematian.
  3. Pengawas dapat melakukan perubahan dan/atau penyesuaian dengan mengganti keterangan jawaban yang diinput oleh Pengawas.
  4. Setelah dilakukan penyesuaian jawaban, Pengawas bisa menandai perubahan dengan memberikan warna pada jawaban yang dirubah. Adapun jumlah penyesuaian yang sudah diberikan tanda dapat dihitung dan diinput pada kolom yang disediakan (Kolom 1)
  5. Setelah sudah dilakukan pemeriksaan secara keseluruh, Pengawas bisa memberikan centang pada kolom yang telah disediakan (Kolom 2)
  6. Selain itu, Pengawas juga bisa menambahkan catatan jika diperlukan (Kolom 3)
  7. Tiga kolom terakhir pada setiap sheet merupakan tanda bahwa petugas sudah memeriksa
  8. Selain dilakukan penyesuaian dan/atau perubahan, Pengawas harus mengisi kolom yang berwarna kuning yaitu pada pertanyaan Umur, Lapangan Usaha, dan Subsektor Pertanian.

                             

Tim pembina mengamati jalannya pendataan lapangan mulai dari awal hingga selesai. Selama pendataan berlangsung, petugas pendata lapangan turut aktif dalam menyampaikan bertanya terkait konsep dan definisi dari item pertanyaan pada form yang belum dipahami. Selain itu, tim pembina juga mengawasi jalannya pencacahan lapangan untuk memastikan isian yang dilakukan telah benar. Pada kesempatan tertentu, tim pembina memberikan beberapa contoh cara bertanya agar menghasilkan data yang tepat dan sesuai. Beberapa penegasan kondisi atau kasus batas yang sudah dibahas sebelumnya.

Setelah proses pendataan, Tim Pembina akan memberikan beberapa lembar validasi untuk dilakukan pemeriksaan ulang oleh para agen statistik. Hal ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan atau validasi secara bertahap agar data yang dihasilkan berkualitas dan memiliki kualitas yang baik.

Pada pembinaan selanjutnya, akan disampaikan materi terkait pengolahan dan analisis data beserta implementasi pengolahan dan analisis data. Hal ini dalam rangka pengimplementasian tahapan GSBPM berikutnya yakni pengolahan (process) dan analisis (analyse).


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال