VISI DAN MISI
DESA HUTA TONGA BB, PANYABUNGAN BARAT
Visi
dan Misi Kepala Desa adalah Pembangunan desa yang difokuskan pada upaya
pencapaian SDGs Desa, Rencana program dan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan
desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan
Masyarakat desa yang difokuskan pada upaya SDGs Desa Visi Kepala desa adalah
suatu gambaran tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam misi serta sejumlah
sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan,
program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan
desa.
[Visi]
Penetapan visi Kepala desa, sebagai
bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah
penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang yang
diharapkan. Visi dan Misi dalam PRPJMDesa ini ditetapkan untuk Tahun 2024 s.d
2029, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak
yang berkepentingan di Desa Hutatonga seperti Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh
masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbagan kondisii
eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan dan
Kabupaten.
Visi
Kepala Desa Hutatonga Kecamatan
Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024-2031 adalah :
"TERWUJUDNYA PEMERINTAH DESA YANG BERKEADILAN PEMBANGUNAN BERKESINAMBUNGAN, BERKARAKTER, BERMARTABAT, TERBUKA, MENUJU DESA HUTA TONGA BB YANG MAJU DAN SEJAHTERA"
[Misi]
Misi
Kepala desa adalah sesuatu yang di emban atau dilaksanakan oleh pemerintah
desa, sesuai visi Kepala desa yang telah ditetapkan, agar tujuan Kepala desa
dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam
rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan,
maka misi Kepala desa Hutatonga Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten
Mandailing Natal Tahun 2024-2031:
A. BIDANG PEMERINTAHAN
- Mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah desa yang santun dan berkepribadian Tata kelola pemerintah desa yang transparan dan bertanggung jawab, pelayanan terbaik kepada masyarakat, pelaksananan pembangunan yang berkesinambungan, mengedepankan musyawarah untuk mufakat
- Menjalin kerja sama yang baik dengan semua pemangku kepentingan dalam memajukan desa Huta Tonga
- Siap menerima masukan dan kritik yang membangun dan bertanggung jawab
B. BIDANG PEMBANGUNAN DAN SOSIAL
- Menata kelola pembangunan desa yang terbuka, akuntabel, bertanggung jawab dan mengedepankan musyawarah
- Menggalakkan gotong royong desa
- Memastikan penerima bantuan pemerintah masyarakat yang berhak mendapat bantuan
- Mengevaluasi dan menata kelola bumdes Huta Tonga Bb untuk kemajuan perekonomian masyarakat desa Huta Tonga Bb
C. BIDANG PEMBINAAN
- Membina dan memfasilitasi naposo nauli bulung desa, lembaga adat desa/hatobangan, kelompok tani desa, lembaga agama desa, lembaga kesehatan desa, lembaga pendidikan desa, parkahanggian desa, PKK sesuai dengan kemampuan desa
D. BIDANG PEMBERDAYAAN
- Memberdayakan masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangunan desa
- Mengoptimalkan pemberdayaan sumber daya desa untuk kemajuan desa Huta Tonga