VISI DAN MISI DESA HUTA TONGA BB

 VISI DAN MISI 

DESA HUTA TONGA BB, PANYABUNGAN BARAT

        Visi dan Misi Kepala Desa adalah Pembangunan desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa, Rencana program dan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat desa yang difokuskan pada upaya SDGs Desa Visi Kepala desa adalah suatu gambaran tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam misi serta sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.

[Visi]
        Penetapan visi Kepala desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang yang diharapkan. Visi dan Misi dalam PRPJMDesa ini ditetapkan untuk Tahun 2024 s.d 2029, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Hutatonga seperti Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbagan kondisii eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan dan Kabupaten.

Visi Kepala Desa  Hutatonga Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024-2031 adalah :
"TERWUJUDNYA PEMERINTAH DESA YANG BERKEADILAN PEMBANGUNAN BERKESINAMBUNGAN, BERKARAKTER, BERMARTABAT, TERBUKA, MENUJU DESA HUTA TONGA BB YANG MAJU DAN SEJAHTERA"

[Misi]
        Misi Kepala desa adalah sesuatu yang di emban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi Kepala desa yang telah ditetapkan, agar tujuan Kepala desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi Kepala desa Hutatonga Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal  Tahun 2024-2031:

A. BIDANG PEMERINTAHAN
  1. Mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah desa yang santun dan berkepribadian Tata kelola pemerintah desa yang transparan dan bertanggung jawab, pelayanan terbaik kepada masyarakat, pelaksananan pembangunan yang berkesinambungan, mengedepankan musyawarah untuk mufakat
  2. Menjalin kerja sama yang baik dengan semua pemangku kepentingan dalam memajukan desa Huta Tonga
  3. Siap menerima masukan dan kritik yang membangun dan bertanggung jawab
B. BIDANG PEMBANGUNAN DAN SOSIAL
  1. Menata kelola pembangunan desa yang terbuka, akuntabel, bertanggung jawab dan mengedepankan musyawarah
  2. Menggalakkan gotong royong desa
  3. Memastikan penerima bantuan pemerintah masyarakat yang berhak mendapat bantuan
  4. Mengevaluasi dan menata kelola bumdes Huta Tonga Bb untuk kemajuan perekonomian masyarakat desa Huta Tonga Bb
C. BIDANG PEMBINAAN
  1. Membina dan memfasilitasi naposo nauli bulung desa, lembaga adat desa/hatobangan, kelompok tani desa, lembaga agama desa, lembaga kesehatan desa, lembaga pendidikan desa, parkahanggian desa, PKK sesuai dengan kemampuan desa
D. BIDANG PEMBERDAYAAN
  1. Memberdayakan masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangunan desa
  2. Mengoptimalkan pemberdayaan sumber daya desa untuk kemajuan desa Huta Tonga

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال